Pemkab Tegal Keluarkan Pedoman Hajatan di Era New Normal

- 22 Juli 2020, 07:00 WIB
Panduan Hajatan dari Pemkab Tegal. / Pemkab Tegal
Panduan Hajatan dari Pemkab Tegal. / Pemkab Tegal /

Baca Juga: Indonesia Tetap Beli Pesawat Tempur Sukhoi Su-35 Bikinan Rusia, Meski Dilarang Amerika

5. Mewajibkan dan memmastikan semua yang hadir pada saat acara tersebut, baik penyelenggara maupun pengunjung untuk mengenakan masker.

6. Mengendalikan jumlah pengunjung maksimal 50 orang.

7. Mempercepat waktu pelaksanaan kegiatan/acara secara efektif paling lama 3 jam.

8. Melakukan simulasi acara sebelum dilaksanakan. Pelaksanaan simulasi diinformasikan kepada Gugus Tugas Covid 19 untuk kemudian dilakukan penilaian kelayakan.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Luncurkan Misi ke Mars, Hope akan Eksplorasi Panet Merah

9. Menyiapkan secara mandiri satgas khusus untuk mengawasi penerapan protocol kesehatan saat pelaksanaan acara. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kabupaten Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x