Akomodir Kekosongan Kelas, Ganjar Pranowo Siapkan Kebijakan Khusus

- 14 Juli 2020, 16:00 WIB
Ganjar Pranowo saat Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (14/7/2020). / Humas Provinsi Jateng
Ganjar Pranowo saat Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (14/7/2020). / Humas Provinsi Jateng /

Baca Juga: Nakes RSUD Moewardi Solo Reaktif Covid-19, Ganjar Pranowo Sebut Mereka Tertular dari Luar

"Sekarang kan piramida demografinya sudah berbeda, jadi anak-anak yang SD ini sudah mulai ke SMP maka kebutuhan SD-nya berkurang. Gedung-gedung ini sebenarnya bisa dikonversi menjadi gedung SMA atau SMK. Kalau kita bisa kerja samakan itu insyaallah persebarannya gampang," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri menambahkan daya tampung yang disediakan untuk SMAN/SMKN di Jawa Tengah tahun pelajaran 2020/2021 sebesar 207.816. Hasil pengumuman seleksi PPDB Online ada sebesar 206.238 orang diterima. Sementara total kursi kosong sebanyak 4.825 kursi.

Jumlah kursi kosong tersebut terbagi atas 1.578 kursi yang tidak terisi dari proses PPDB, 2.981 kursi karena ada yang mengundurkan diri, dan 266 kursi dari pembatalan dari proses verifikasi.

 Baca Juga: Percepat Operasional Kawasan Industri Kendal, Ganjar Pranowo Kumpulkan Dewan Kawasan KEK

"Hasil pendataan setelah selesainya daftar ulang, jumlah kursi kosong sebanyak 4.825 dengan sebaran di beberapa sekolah (tidak semua sekolah). Kebijakan pemenuhan daya tampung tersebut dimaksudkan sebagai upaya peningkatan layanan akses untuk meminimalkan angka tidak melanjutkan, sekaligus upaya peningkatan IPM dalam dimensi lama sekolah. Sasaran untuk pemenuhan daya tampung diarahkan terbatas pada 

 Baca Juga: Menkes Terawan dan Ganjar Pranowo Serahkan Penghargaan pada Pahlawan Kesehatan

kelompok masyarakat kurang beruntung (miskin) yang berpotensi tidak melanjutkan karena faktor biaya, dan harus mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan wilayah,"  katanya. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x