Unik di Masa Pandemi, Cantolan Sedekah Sembako di Posko Jogo Tonggo di Kudus

- 13 Juli 2020, 14:30 WIB
Posko Jogo Tonggo di Kudus paket sembako dicantolkan untuk diambil warga. / Humas Provinsi Jateng
Posko Jogo Tonggo di Kudus paket sembako dicantolkan untuk diambil warga. / Humas Provinsi Jateng /

SEMARANGKU – Masyarakat Jawa Tengah telah menerapkan konsep Jogo Tonggo yang dicetuskan Gubernur Ganjar Pranowo. Kegiatan ini mulai dijalankan di tingkat Rukun Warga (RW). Konsep itu dibuat sebagai upaya untuk saling membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ada salah satu kegiatan di salah satu posko Jogo Tonggo yang unik dan inspiratif. Yaitu di jalan Ekaprayan RT 1 RW 1 Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Hal unik itu berupa cantolan sedekah sembako.

Yakni sebuah cantolan yang terpasang di dinding pojok jalan. Di cantolan itu terdapat beraneka bungkusan plastik berisikan sembako, mi instan, tempe, sayuran mentah, dan lainnya. Terdapat tulsian “Ambil secukupnya tonggomu keluargamu, guyub rukun migunani”.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terpukau dengan Hasil Inovasi Petani Muda Asal Kudus

Bungkusan itu dicantolkan oleh warga. Kemudian bungkusan itu boleh diambil siapapun yang membutuhkan, dengan jumlah sewajarnya, serta gratis.

Terpantau di lokasi, ada sekitar 10 bungkusan tergantung. Seorang warga setempat terlihat mengambil satu bungkus untuk kebutuhan di rumahnya.

Seorang warga, Liana Dewi (20) mengatakan dirinya bersama penduduk desa lainnya merasa terbantu dengan adanya bungkusan cantolan sembako.

Baca Juga: Pemprov Jateng Buat Kelas Jarak Jauh di Tawangmangu, Kudus dan Banjarnega

“Membantu sekali bagi warga yang terdampak Covid-19. Ini ada tahu, telur, sayuran, ya kebutuhan sembako. Ini bentuk kita saling membantu warga dengan warga yang lain,” kata Lia saat ditemui.

Kepala Desa Rendeng Muhamad Yusuf menjelaskan, cantolan sembako di dinding posko Jogo Tonggo di RW 1 ini adalah inovasi warga dan relawan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x