Hasil Halaqoh Ulama Jateng, Daerah Hijau Boleh Gelar Ibadah di Masjid

- 4 Juni 2020, 07:30 WIB
Daerah hijau di Jateng diperbolehkan untuk menggelar ibadah di Masjid. /
Daerah hijau di Jateng diperbolehkan untuk menggelar ibadah di Masjid. / /Humas Provinsi Jateng

Baca Juga: Lantik Bupati Jepara, Ganjar Arahkan Untuk Berlatih New Normal

"Saya minta para ulama merumuskan ini, agar nantinya dapat menjadi formula yang baik sehingga Jateng benar-benar siap. Mudah-mudahan ada alternatif dan masukan dari para ulama yang akan kami jadikan acuan untuk menerapkan normal baru itu, agar semuanya lebih aplikatif dan aman," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. Menurutnya, semua harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Ia juga mendorong masyarakat menggelar latihan penerapan normal baru. Apabila ada daerah yang sudah hijau, maka boleh melakukan uji coba menggelar ibadah di tempat ibadaMenurut gengan standar protokol yang ketat.

Baca Juga: Joe Biden Tuduh Donald Trump Sebagai Pemecah Belah Bangsa Amerika

"Yang hijau saya izinkan untuk uji coba misalnya menggelar sholat berjamaah, tapi yang merah atau yang kuning jangan dulu. Meski Menteri Agama sudah memperbolehkan, tapi tidak terus tumplek brek, kalau Kota Semarang yang sekarang masih naik terus kurvanya, ya jangan dulu. Bahaya nanti," pungkas Ganjar dalam keterangan resminya. (*)

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x