Hasil Halaqoh Ulama Jateng, Daerah Hijau Boleh Gelar Ibadah di Masjid

- 4 Juni 2020, 07:30 WIB
Daerah hijau di Jateng diperbolehkan untuk menggelar ibadah di Masjid. /
Daerah hijau di Jateng diperbolehkan untuk menggelar ibadah di Masjid. / /Humas Provinsi Jateng

Fatwa itu nantinya akan merubah fatwa awal dari MUI Jateng. Jika sebelumnya MUI meminta seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah, kali ini akan ada beberapa daerah yang diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid.

"Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi, sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun," tegasnya.

Baca Juga: Ada Kerumunan Calon Penumpang, Ganjar Sidak Bandara Ahmad Yani

Disinggung terkait usulan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar pelaksanaan shalat Jumat dibuat shift, Daroji mengatakan sudah membahasnya bersama para ulama. Sebenarnya usulan itu memungkinkan, namun terkendala oleh fatwa MUI pusat yang pernah melarang pelaksanaan shalat Jumat secara shift.

"Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (Jumatan shift), tapi kan itu dulu dan kondisinya berbeda. Tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat. Untuk itu, kami akan usulkan ke pusat agar ada pembahasan soal ini," tegasnya.

Sebab kalau tidak ada pembatasan secara shift, maka pelaksanaan shalat Jumat di era pandemi ini bisa berbahaya. Ia mencontohkan di masjid Baiturrahman Semarang, setiap pelaksanaan shalat Jumat selalu dipenuhi jamaah.

Baca Juga: Mall Ciputra Semarang di Kabarkan Akan di Jual ? Hoaks atau Bukan!

"Sebelum sholat itu jamaah sudah berjubel, antre sampai luar. Kalau tidak dibuat shift bisa bahaya. Maka nanti kami segera usulkan ini ke pusat. Mudah-mudahan ada fatwa soal Jumatan secara shift ini dikeluarkan oleh MUI pusat," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, para ulama se Jateng berkumpul untuk menggelar halaqoh tentang tatanan peribadatan di era new normal. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen juga hadir dalam halaqoh tersebut.

Dalam acara itu, Ganjar berharap, halaqoh ulama itu nantinya memutuskan berbagai hal tentang panduan dan tata cara penerapan normal baru dari segi peribadatan. Nantinya, hasil halaqoh akan dijadikan pedoman bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x