SEMARANGKU- Buntut dugaan pemerkosaan terhadap R (28) oleh salah satu orang yang mengaku anggota polisi yakni GWS (25) ramai menjadi perbincangan.
Kasus tersebut mencuat setelah laporan pemerkosaan R oleh GWS diketahui publik.
R menjadi korban pemerkosaan setelah suaminya menjadi mendekam dipenjara.
Diketahui bahwa suami R terkena kasus sebagai bandar judi hingga membuatnya harus diamankan oleh Polres Boyolali.
Selang beberapa waktu kasus ini mencuat ke publik hingga menjadi bola liar.
Hingga membuat Polda Jateng sangat atensi ketika mengetahui kasus tersebut.
Sementara itu, pengacara GWS buka suara dengan fakta yang berbeda dari pengakuan korban.
Menurut Tukinu, dalam kasus ini bisa dibilang semata-mata pemerkosaan lantaran keduanya terlibat hubungan.
Baca Juga: Tarik Pernyataan, Korban Pemerkosaan R, Akui Ada Hubungan Suka Sama Suka Hingga Sewa Hotel