Buntut Kasus Pemerkosaan R, Pengakuan Penyintas dengan Temuan Bukti Berbeda

- 26 Januari 2022, 14:42 WIB
Buntut Kasus Pemerkosaan R, Pengakuan Penyintas dengan Temuan Bukti Berbeda
Buntut Kasus Pemerkosaan R, Pengakuan Penyintas dengan Temuan Bukti Berbeda /

SEMARANGKU- Kasus dugaan pemerkosaan warga boyolali, R masih berlanjut.

Terbaru GWS sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan R masih harus menjalani penyelidikan.

Namun laporan dari R yang mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh GWS dibantah oleh pengacara.

Melalui pengacara GWS yakni Tukinu mengatakan bahwa perbuatan itu tidak bisa dibilang pemerkosaan, lantaran didasari dari rasa saling suka.

Dijelaskan oleh Tukinu bahwa R adalah mau melakukan perbuatan itu dengan GWS dan tidak melakukan tindak ancaman.

Diketahui bahwa R dan GWS telah saling mengenal karena rumah mereka hanya berjarak 4 km.

GWS sering datang mengunjungi R dan suaminya lantaran akrab dan berteman baik.

Oleh karena itu, keterangan tersebut akan menjadi modal untuk mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Antisipasi Penularan Omicron yang Telah Masuk Jateng, Polda Jateng Jalani Tes Swab

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x