Buntut Kasus Pemerkosaan R, Pengakuan Penyintas dengan Temuan Bukti Berbeda

- 26 Januari 2022, 14:42 WIB
Buntut Kasus Pemerkosaan R, Pengakuan Penyintas dengan Temuan Bukti Berbeda
Buntut Kasus Pemerkosaan R, Pengakuan Penyintas dengan Temuan Bukti Berbeda /

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa saat ini GWS sedang diperiksa untuk mendapatkan keterangan.

"Rencana GWS akan diperiksa penyidik beberapa hari ke depan," terang Kabidhumas dikutip SEMARANGKU dari Humas Polda Jateng.

Iqbal berharap bahwa proses penyelidikan berjalan lancar dan GWS dapat kooperatif untuk kerjasama dengan penyidik.

Jelas kasus ini menggemparkan masyarakat, oleh karena itu perkembangan informasi akan selalu dikabarkan.

"Kita dan masyarakat tentunya akan menunggu kasus ini terbuka dan jelas endingnya. Yang salah akan ditampakkan salah dan yang benar pasti akan mendapatkan kebenarannya," harap Kabidhumas Polda Jateng.

Diketahui bahwa suami R saat ini sedang ditahan karena kasus perjudian.

Suami R diketahui sebagai bandar judi dan saat ini sedang dilakukan penyidikan tahap satu oleh Polres Boyolali.

Baca Juga: Pelapor Pemerkosaan di Boyolali Akui Suka Sama Suka, Ketika Dikonfrontir Penyidik

"Kapolda Jateng sangat atensi terhadap perkembangan kasus ini Beliau sudah memerintah Ditreskrimum untuk segera menuntaskan kasus dugaan rudapaksa. Beliau memerintahkan penanganan perkara perjudian di Boyolali ditangani secara cepat namun prosedural," kata Kabidhumas.

Diketahui publik bahwa laporan R atas kasus pemerkosaan oleh GWS sempat diperdebatkan oleh Polda Jateng.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah