Update UMP-UMK Jawa Tengah Tahun 2022 Naik, Tertinggi Kota Semarang, Kabupaten Demak Hingga Kendal

- 2 Desember 2021, 06:45 WIB
Update UMP-UMK Jawa Tengah Tahun 2022 Naik, Tertinggi Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal
Update UMP-UMK Jawa Tengah Tahun 2022 Naik, Tertinggi Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri./

Baca Juga: Daftar UMR-UMK Tahun 2022 di Jawa Tengah, GanjarPranowo: Naikkan Upah Pekerja Lebih dari Satu Tahun

3. Kabupaten Kendal Rp 2.335.735 menjadi Rp2.340.312,28

4. Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59 menjadi Rp2.311.254,15

5. Kota Salatiga Rp2.101. 457,14 menjadi Rp2.128.523,19

6. Kabupaten Grobogan Rp1.890.000 menjadi Rp1.894.032,10

7. Kabupaten Blora Rp 1.894.000 menjadi Rp1.904.196,69

8. Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33 menjadi Rp2.293.058,26

9. Kabupaten Jepara Rp2.107.000 menjadi Rp2.108.403,11

10. Kabupaten Pati Rp1.953.000 menjadi Rp1.968.339,04

11. Kabupaten Rembang Rp1.861.000 menjadi Rp1.874.322,06

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah