Polisi Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS

- 6 November 2021, 07:58 WIB
Polisi Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS
Polisi Jemput Paksa Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS /Humas Polda Jateng

Dirinya lebih lanjut mengucapkan permintaan maaf pada keluarga korban atas meninggalnya Gilang Endi Saputra.

Prof Jamal Wiwoho juga menyatakan UNS akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua orang mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tim pendampingan hukum sudah dibentuk dengan tujuh anggota," jelas Prof Jamal Wiwoho.

Polisi jemput paksa dua tersangka kasus meninggalnya mahasiswa UNS.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah