"Saya sangat mendukung digelarnya acara ini. Harapan saya, diseminasi ini bisa memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai peran dan fungsi nilai-nilai Pancasila terhadap penyelarasan rancangan produk hukum di daerah Jateng," katanya.
Dijelaskan, dalam penjabaran nilai-nilai Pancasila, sudah sangat jelas bahwa setiap penyusunan produk hukum, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota harus menempatkan Pancasila swbagau dasar ideologi negara sekaligus dasar filosofis bangsa dan negara.
Sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh berlawanan dengan nilai-nilai Pancasila. ***