Sambangi Pemprov Jateng, BPIP Kawal Perundang-undangan Selaras Nilai Pancasila

- 15 Oktober 2021, 18:33 WIB
BPIP memastikan perundan-undangan di Jateng sudah sesuai dengan nilai Pancasila.
BPIP memastikan perundan-undangan di Jateng sudah sesuai dengan nilai Pancasila. /Dok Humas Pemprov Jateng

Dari 30 yang dalam proses tersebut diharapkan tidak banyak menemukan  produk hukum yang belum selaras dengan Pancasila.

Sedangkan yang belum selaras dengan Pancasila, BPIP akan memberikan rekomendasi supaya produk hukum tersebut selaras dengan Pancasila. 

"Dari 30 produk hukum yang sedang proses analisis BPIP, termasuk produk Jateng. Mudah-mudahan produk hukum Jateng sudah selaras semua dengan Pancasila," harapnya.

Kemas menjelaskan, salah satu dasar BPIP berdiri adalah berangkat dari  keprihatinan atas kondisi mulai memudarnya nilai nilai Pancasila. Indikatornya antara lain, dicabutnya TAP MPR No 11/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa (P4), dihapusnya mata pelajaran wajib Pancasila dalam kurikukum pendidikan, serta hasil survei Badan Pusat Statisti 2015, dari 100 warga Indonesia, 8 diantaranya tidak tahu judul.lagu kebangsaan, 5,3  persen tidak hafal liriknya, dan 24 orang tidak hafal Pancasila. 

Menurutnya, jika kondisi ini tidak cepat diatasi, maka akan berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa.

Terlebih Indonesia merupakan negara majemuk atau terdiri dari beragam suku, ras, agama, dan lainnya.

Apabila tidak ada Pancasila, yang dominan akan merasa hebat dan minoritas terpinggirkan. 

"Maka kita semua dirangkul. Kehadiran BPIP yang dibentuk Presiden RI dalam rangka untuk mengurangi keprihatinan itu. Kita ingin negara kita damai aman, nyaman, tidak ada konflik," katanya. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Haerudin mengatakan, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, maka Pancasila menjadi pijakan yang melandasi segala peraturan yang dibuat.

Artinya segala peraturan yang ada di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan tidak boleh bertolakbelakang dengan Pancasila.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x