Bea Cukai Amankan 48 Ribu Rokok Ilegal, Hampir Tak Ketahuan Karena Disembunyikan di Dalam Sekam

- 20 Agustus 2021, 19:36 WIB

“Modusnya rapi sekali, bungkusan rokok di masukan dalam sak yang dikasih sekam. Jadi tidak bakal ketahuan kalau dipegang dari luar, padahal dalamnya setelah di buka ada rokok yang diselundupkan. Dari total barang sitaan hari ini, kami menyita sebanyak 48.180 batang”, ujarnya.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang Wanpiliantoro mengatakan, rokok temuan hari ini seolah-olah ada cukainya tapi palsu.

“Ini fotocopinya luntur, ini SKM (Sigaret Kretek Mesin) tapi tulisannya SKT (Sigaret Kretek Tangan) atau buatan tangan. Ini palsu, karena hologramnya juga luntur,” jelasnya.

Disampaikan, dari temuan tersebut, akan disita dan di bawa ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan pengusutan untuk mengetahui produsen rokok tersebut,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x