Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Enggan Berkomentar

- 10 Agustus 2021, 14:29 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memilih diam saat rumah pribadinya digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi DPUPR.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memilih diam saat rumah pribadinya digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi DPUPR. /Instagram/budhisarwono

SEMARANGKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Bumirejo yang menjadi rumah pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Penggeledahan yang dilakukan KPK pada Senin 9 Agustus 2021 malam ini ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara.

Sebelum menggeledah rumah pribadi Bupati Banjarnegara, KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor DPUPR.

Baca Juga: KPK Tuntut Juliari Batubara Bayar Uang Pengganti Kasus Korupsi Bansos Rp14,5 Miliar

Saat KPK menggeledah rumah pribadi, Bupati yang ditemani sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Banjarnegara, tampak santai.

Meski begitu, saat ditanya awak media, Bupati enggan memberikan stetment. “Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement,” ucap Bupati seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, tim dari KPK meninggalkan Kantor DPUPR Kabupaten Banjanegara pada pukul 17.15 WIB setelah melakukan penggeledahan kurang lebih 7 jam.

Kepala DPUPR Kabupaten Banjarnegara Yusuf Winarso yang keluar dari kantornya pada pukul 17.25 WIB langsung menuju mobilnya tanpa memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang menghampirinya.

Baca Juga: Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara Diminta Ganti Uang Korupsi Bansos sebesar 14,597 Miliar

Seperti diberitakan, tim dari KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo, keduanya berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

“Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Saat ini, kegiatan penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh lembaganya.

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x