Tetap Level 4, PPKM di Semarang Lebih Longgar, Wali Kota Jelaskan Alasannya

- 27 Juli 2021, 08:35 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi
Walikota Semarang Hendrar Prihadi /Instagram /@hendrarprihadi

"Tempat makan itu dibatasi kalau di dalam Inmendagri adalah tiga orang. Tapi kalau dalam peraturan wali kota kami sesuaikan menjadi 30 persen, karena situasi di lapangan ini kan kita boleh memodifikasi," paparnya.

Terkait operasional, lanjut dia, diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk mal, Hendi mengatakan saat ini tetap memberlakukan penutupan sementara.

Meskipun begitu, dia mengungkapkan adanya kemungkinan Kota Semarang bisa mengizinkan mal untuk kembali beroperasi, dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita Covid-19 dalam seminggu ke depan.

"Untuk mal masih harus tutup, tapi clue daripada Pak Menko Marinvest dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah-daerah akan diperbolehkan untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita covidnya tidak meningkat," bebernya.

Di Kota Semarang, lanjut dia, kondisinya semakin membaik. Penderita semakin menurun, BOR rumah sakit dan karantina semakin menurun, angka kematian semakin menurun.

"Ya mudah-mudahan kalau ini bisa dipertahankan, di minggu depan mal di Kota Semarang bisa dibuka," harapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, terkait penyekatan ruas jalan, Hendi menyebutkan telah memutuskan membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup.

"Tak kurang dari 16 ruas jalan kembali dibuka mulai hari Senin setelah koordinasi dengan jajaran Polrestabes Semarang. Dari total 44 ruas yang ditutup, ada 16 ruas yang mulai dibuka, termasuk 1 titik jalur menuju Simpang Lima setiap pagi pukul 06.00 WIB, boleh dibuka, kemudian pukul 20.00 WIB malam harus ditutup kembali," ujarnya.

Adapun selebihnya untuk aturan lainnya, Wali Kota Semarang tersebut menegaskan pemberlakuannya masih sama dengan aturan sebelumnya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah