SEMARANGKU - PPKM level 3 dan 4 resmi diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga memperjelas akan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 tersebut lewat siaran pers yang dilakukan lewat kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden tanggal 25 Juli 2021.
Setidaknya dalam kurun waktu 9 jam penjelasan akan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut sudah dilihat oleh 67,220 views.
Baca Juga: Program Kuota Internet Gratis Cair Agustus - Desember untuk Siswa dan Guru Selama PPKM Level 4
Menko Marves Luhut menjelaskan jika pemberlakukan PPKM level 4 akan diberlakukan untuk kabupaten kota yang memiliki assessment WHO level 4.
Selain itu untuk PPKM level 3 kabupaten kota yang memiliki assessment WHO level 3 di seluruh Jawa dan Bali.
Total ada 95 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4 dalam lingkup Jawa dan Bali. Sedangkan untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 ibu kota dalam lingkup Jawa dan Bali.
Adapun beberapa ketentuan dari pemberlakukan PPKM level 3 yang dijelaskan oleh Menko Marves dalam siaran pers pada kanal Youtube Sekretariat Presiden.