Aturan PPKM Mikro Darurat yang Diberlakukan di Jawa Tengah Mulai 3 Juli, Ini Rinciannya

- 1 Juli 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi lockdown. Covid-19 melonjak di banyak daerah.
Ilustrasi lockdown. Covid-19 melonjak di banyak daerah. /Pixabay/Sayyid96/

SEMARANGKU - PPKM mikro darurat akan diberlakukan di seluruh daerah di Jawa Tengah pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak perlu panik ketika pemerintah mengambil langkah PPKM mikro darurat untuk menangani Covid-19.

Ganjar juga menjelaskan secara rinci bagaimana aturan PPKM mikro darurat yang akan diberlakukan di Jawa Tengah.

Baca Juga: PPKM Darurat di Jateng Mulai 3 Juli, Ganjar Pranowo Minta TNI dan Polri untuk Dukung Penuh

"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar," ucap Ganjar, Kamis 1 Juli 2021.

Ganjar Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat. Levelingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan.

"Semua mesti kompak, insyaallah Jateng semuanya siap," papar Ganjar.

Ganjar meminta masyarakat tidak panik dengan penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Tindakan yang diambil saat ini hanyalah pengetatan saja, dan semua harus mendukung.

"Jangan panik, kita hanya butuh mengetatkan saja. Tindakan-tindakan ini karena situasinya sedang tidak baik-baik saja. Memang butuh tindakan yang lebih ketat dan serius," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x