Aturan PPKM Mikro Darurat yang Diberlakukan di Jawa Tengah Mulai 3 Juli, Ini Rinciannya

- 1 Juli 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi lockdown. Covid-19 melonjak di banyak daerah.
Ilustrasi lockdown. Covid-19 melonjak di banyak daerah. /Pixabay/Sayyid96/

Seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng lanjut Ganjar diminta melaksanakan PPKM Mikro Darurat dengan ketat.

Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terbuka, mana yang harus ada, mana yang ditutup dan dukungan masyarakat seperti apa.

"Bupati/Wali Kota harus mencari jalan keluar, sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat.

Tidak boleh ada satupun Bupati/Wali Kota yang menawar, semuanya harus melaksanakan dengan baik. Kalau 14 hari bisa dilakukan, maka ini bisa menekan," tegasnya.

Jika ada masyarakat yang kesulitan selama PPKM mikro darurat dilaksanakan, Ganjar meminta agar menghubungi pejabat di daerahnya masing-masing.

Ganjar juga meminta masyarakat melapor ke call center di Kabupaten/Kota atau Provinsi jika mengalami kesulitan.

"Kalau ada masyarakat kesulitan, saya minta kawan-kawan Kabupaten/Kota membantu. Ada call center yang bisa dihubungi. TNI/Polri digerakkan, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Camat, Kades semuanya bekerja. Saya minta Jogo Tonggo hidup, sehingga bisa membantu," ucapnya.

Dari pengalaman yang sudah terjadi, Ganjar melihat praktik Jogo Tonggo di masyarakat berjalan baik.

Beberapa tempat yang dikunjungi semua saling tolong menolong antar sesama warga.

"Masyarakat tenang saja, tidak apa-apa. Kalau ada yang kesulitan, lapor saja. Saya rasa dalam konteks karantina wilayah atau lockdown ini, semua bisa digerakkan secara kolaboratif. Pemerintah turun tangan, Jogo Tonggo sebagai kekuatan civil society bisa dioptimalkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah