Satu RT di Kudus Dilockdown Gara-gara Gelar Acara saat Lebaran, 11 Warga Positif Covid-19 Satu Sudah Meninggal

- 31 Mei 2021, 19:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau kondisi satu RT di Kudus yang dilockdown karena nekat menggelar acara saat Lebaran.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau kondisi satu RT di Kudus yang dilockdown karena nekat menggelar acara saat Lebaran. /Dok Humas Pemprov Jateng/

SEMARANGKU – Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah menjadi perhatian khusus karena melonjak setelah Lebaran.

Bahkan ada satu RT di Desa Pedawang Kecamatan Bae, Kudus yang terpaksa lockdown karena banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Desa Pedawang, Sofian menjelaskan total ada 11 warga yang terkonfirmasi positif sehingga RT 5 RW 1 tersebut harus lockdown agar Covid-19 tidak menyebar.

Baca Juga: Ternyata Ini Tujuan Raja Rote Ndao NTT Bertemu Ganjar Pranowo di Jateng

Dipkatakan, wabah Covid-19 yang menyerang warga di RT tersebut terjadi usai perayaan Lebaran 2021 kemarin.

Dia menduga, banyak warga yang tetap menggelar acara keramaian meski sudah diingatkan.

“Banyak warga yang tetap menggelar acara, padahal sudah kami ingatkan. Akibatnya banyak yang tertular. Di sini satu RT ada tiga keluarga, sebanyak 11 orang, salah satunya meninggal dunia,” katanya saat didatangai Gubernur Ganjar Pranowo, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Sekelompok Preman Mabuk Bawa Sajam Berniat Serang Koramil, Diamankan Aparat TNI-POLRI 

Sofian mengatakan sudah melakukan pengetatan di RT tersebut. Meski begitu, pihaknya juga akan mempertimbangkan usulan Ganjar untuk melakukan lockdown RT.

“Nanti kami koordinasikan dengan perangkat. Tapi rata-rata perhari ini kondisi warga yang isolasi mandiri itu sudah membaik. Mereka isolasi di rumah masing-masing," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo yang melihat kondisi RT di Kudus yang dilockdown tersebut memberikan banyak arahan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Semangati Mahasiswa Udinus Semarang Jadi Pemimpin Inovatif

Ganjar meminta Bupati Kudus, Camat hingga Kades di melakukan pengetatan-pengetatan.

“Kalau sudah satu RT kasusnya banyak, 11 orang satu meninggal, maka sudah masuk zona merah,” kata Ganjar.

Tindakan Bupati Kudus, Camat hingga Desa lanjut Ganjar sudah betul, yakni melakukan pengetatan. Tidak boleh ada kegiatan warga di sana bahkan warung saja tutup.

Baca Juga: Waspada! Cuaca Esktrem Hujan dan Angin Akan Melanda Jawa Tengah hingga 10 Hari, Ini Kata BMKG

“Pak Camat dan pak Kades eksekusi di lapanan, Puskesmas tracing. Itu sudah betul. Tapi kalau kemudian masyarakat masih lalu lalang, saya usul ditutup. Maka ini yang disebut lockdown tingkat RT. Inilah fungsi PPKM Mikro, dengan cara itu mudah-mudahan bisa dikendalikan,” tegasnya.

Ganjar juga mengingatkan agar penanganan kasus harus dilakukan dengan benar. Warga yang kedapatan positif tersebut, harus dipastikan isolasi dengan baik.

"Kalau banyak, satu keluarga ada yang tertular, lebih baik diambil dibawa ke isolasi terpusat. Harapan kita bisa diisolasi, dipisahkan dari kelompoknya. Cara ini paling bagus, karena kalau isolasi di rumah biasanya tidak disiplin, dan itu bahaya karena keluarga yang sehat bisa tertular," terangnya.

Baca Juga: Dukung Ombudsman, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul Lakukan OTT Pelayanan Publik di Jateng 

Ganjar menegaskan akan terus memantau penanganan Covid-19 di Kudus. Pihaknya akan terus memberikan bantuan dalam rangka percepatan penanganan itu.

"Nanti pemprov bantu, pusat juga bantu, termasuk kabupaten/kota di sekitar Kudus juga akan bantu. Karena ini butuh penanganan bersama, jadi harus kompakt,” tandasnya. ***

 

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah