Dukung Ombudsman, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul Lakukan OTT Pelayanan Publik di Jateng 

- 29 Mei 2021, 06:00 WIB
Dukung Ombudsman, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul Lakukan OTT Pelayanan Publik di Jateng 
Dukung Ombudsman, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul Lakukan OTT Pelayanan Publik di Jateng  /Dok Humas Prov Jateng
 
SEMARANGKU - Gubernur Jateng mendukung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan mengusulkan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelayanan publik. 
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dukung ORI dengan usulan untuk melakukan OTT terhadap pelayanan publik. 
 
"Maka tadi saya usulkan ada OTT pelayanan publik. Jadi semua yang 'ngeyel' dan 'ndableg' itu ditangkap sama ORI. Penangkapannya itu tentu tidak seperti OTT KPK, artinya ORI bisa datang, memeriksa, dan mengevaluasi karena punya hak," kata Ganjar Pranowo.
 
 
Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, hal tersebut bisa menjadi pemicu pada setiap daerah dan pejabat publik, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 
 
"Satu yang penting adalah kabupaten/kota harus meningkatkan pelayanan publik. Komitmennya musti dilaksanakan. ASN dan kepala daerah seperti saya ini kan yang bayar rakyat, kalau kami melaksanakan (pelayanan) buruk ya ORI harus bertindak. Kita dukung penuh ORI," kata Ganjar usai menerima Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Bobby Hamzar Rafinus, di Rumah Dinas Puri Gedeh, Semarang, Jumat 28 Mei 2021.
 
Ganjar juga menjelaskan, dalam pertemuan dengan Wakil ORI yang berlangsung cukup lama tersebut, banyak diskusi yang telah dibahas bersama. 
 
Termasuk juga membahas koreksi-koreksi terkait pelayanan publik dari ORI untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
 
Menurut Ganjar, pelayanan publik, wajib hukumnya bagi pejabat publik, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun kepala daerah. 
 
 
Orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga berpesan kepada seluruh kepala daerah dan ASN di Jawa Tengah untuk tidak perlu takut akan hal itu. 
 
Untuk itu, Ganjar berharap semua pelayanan publik harus taat dengan aturan yang berlaku dan memiliki inovasi-inovasi dalam melayani masyarakat.
 
"Teman-teman tidak usah takut, kalau kita diskusikan itu bisa untuk memperbaiki. Umpama, layanan jangan manual terus, maka saya bilang gunakan medsos untuk melayani publik bukan untuk hoax sehingga pelayanan bisa lebih cepat. Ini cara yang bisa dipakai untuk melakukan itu," tegas Ganjar.
 
Keberadaan ORI dengan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, guna memberikan jaminan dan perbaikan terhadap pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
 
Wakil Ombudsman Republik Indonesia, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, apa yang disampaikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait OTT pelayanan publik tersebut, merupakan salah satu ide yang bagus. 
 
 
Terkait dalam upaya penyelesaian berbagai laporan dari masyarakat, ORI sendiri sudah cukup banyak dalam melakukan inovasi. 
 
Salah satunya inovasi yang dilakukan ORI adalah penerimaan dan verifikasi laporan secara on the spot. 
 
Dengan melalui cara penerimaan dan verifikasi laporan secara on the spot tersebut, sudah banyak laporan yang berhasil di selesaikan oleh ORI.
 
"Kami sudah ada PVL On The Spot, jadi penerimaan dan verifikasi langsung di tempat. Di Jateng sudah ada hasilnya, terutama terkait dukcapil. 
Jadi masyarakat yang mengalami kesulitan mengurus KK dan KTP dengan cara ini bisa langsung diselesaikan," tutur Bobby. 
 
Wakil ORI, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, inovasi seperti yang telah disampaikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, kedepannya akan dibahas lebih lanjut pada tingkat pimpinan di ORI.
 
"Ada beberapa ide dari Gubernur, istilah beliau itu OTT pelayanan publik. Kami akan bahas dengan pimpinan, karena memang sebagai pimpinan baru kami sedang mengembangkan inovasi-inovasi. Laporan masyarakat semakin hari semakin banyak dan dituntut untuk cepat penyelesainnya," kata Bobby.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dukung ORI dengan usulan untuk melakukan OTT terhadap pelayanan publik.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x