Kapolda Jateng Kenalkan Aplikasi SIM Online Pada Masyarakat Jateng, Tinggal Download!

- 14 April 2021, 10:23 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi sarankan masyarat Jawa Tengah donwload aplikasi SINAR Polri untuk membuat dan perpanjangan SIM lewat HP
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi sarankan masyarat Jawa Tengah donwload aplikasi SINAR Polri untuk membuat dan perpanjangan SIM lewat HP /Dok. Humas Polda Jateng

Jadi,masyarakat nantinya hanya tinggal membayar biaya proses pembuatan atau perpanjangan SIM, sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melalui Bank penerima.

“Setelah selesai nanti masyarakat tinggal menunggu SIM-nya tiba. Kami dari kepolisian nanti akan mengirim SIM-nya ke alamat pemohon,” katanya.

Dirlantas mengatakan, dengan SIM online tidak akan ada batasan domisili pemohon.
Artinya, masyarakat yang berasal dari luar daerah Jateng, bisa membuat SIM di tempat domisili, ataupun dimana saja berada.

“Jadi nanti pemohon dari luar Jateng bisa membuat SIM di Jateng dengan aplikasi ini. Intinya, dengan aplikasi ini pembuatan SIM jadi lebih mudah,” ujar Dirlantas Polda Jateng,Kombes Pol Rudy Syafrudin.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x