SEMARANGKU - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyarankan masyarakat Jawa Tengah download aplikasi SINAR Polri.
Pol Luthfi mengatakan manfaat aplikasi SINAR Polri bisa membuat dan memperpanjang SIM secara online.
Dengan demikian, masyarakat Jateng tidak perlu lagi mendatangi kantor kepolisian dan menggunakan HP untuk membuat SIM.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Diapresiasi KPK Karena Lahirkan Program Pencegahan Korupsi
“Hari ini, aplikasi SIM online ini telah dilaunching Bapak Kapolri. Jadi terkait perpanjangan SIM, nanti bisa secara online,” katanya dalam rilisnya diterima Semarangku.com.
“Masyarakat tinggal download aplikasi SINAR. Yang jelas Polda Jateng mendukung kegiatan ini,” tambahnya.
Menurutnya, aplikasi SINAR Polri ini dapat mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas SIM di masa pandemi.