Kapolda Jateng Kenalkan Aplikasi SIM Online Pada Masyarakat Jateng, Tinggal Download!

- 14 April 2021, 10:23 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi sarankan masyarat Jawa Tengah donwload aplikasi SINAR Polri untuk membuat dan perpanjangan SIM lewat HP
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi sarankan masyarat Jawa Tengah donwload aplikasi SINAR Polri untuk membuat dan perpanjangan SIM lewat HP /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memperkenalkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR, yang telah diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dengan aplikasi SINAR, masyarakat Jawa Tengah bisa memperpanjang SIM secara online.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengatakan jika ingin memperpanjang SIM, maka tinggal men-download aplikasi SINAR.

“Hari ini, aplikasi SIM online ini telah dilaunching Bapak Kapolri. Jadi terkait perpanjangan SIM, nanti bisa secara online,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: KODE REDEEM Mobile Legends atau ML Terbaru 14 April 2021 Spesial Ramadhan, Cek!

Baca Juga: Kode Redeem FF Baru Spesial Ramadhan, Cek dan Klaim Hadiah Skin dari Garena Free Fire!

Baca Juga: Link Download Aplikasi Sinar SIM Online, Modal HP Bisa Perpanjang dan Membuat SIM

“Masyarakat tinggal mendownload aplikasinya. Yang jelas Polda Jateng mendukung kegiatan ini,” kata Kapolda.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, aplikasi SIM Online tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri terkait Polri yang Presisi.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x