Kapolda Jateng: Tidak Perlu Ke Kantor Polisi Perpanjangan SIM, Download Aplikasi Ini

- 14 April 2021, 03:00 WIB
Kapolda Jateng resmikan aplikasi Sinar untuk memudahkan masyarakat Jawa Tengah memperpanjang dan membuat SIM secara online lewat aplikasi Sinar
Kapolda Jateng resmikan aplikasi Sinar untuk memudahkan masyarakat Jawa Tengah memperpanjang dan membuat SIM secara online lewat aplikasi Sinar /Dok. Humas Polda Jateng

Baca Juga: Pengprov PJSI Jateng Bidik 2 Emas di PON XX Papua

Terkait rangkaian tes, Rudy menambahkan, akan dilakukan secara digital baik uji praktik, kesehatan, hingga tes psikologi, termasuk pasfoto. 

Nantinya, masyarakat membayar biaya pembuatan atau perpanjangan SIM sesuai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Setelah selesai nanti masyarakat tinggal menunggu SIM-nya tiba. Kami dari kepolisian nanti akan mengirim SIM-nya ke alamat pemohon,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x