Disiplin Porkes saat Tarawih, MUI Minta Polisi dan Tentara Ikut Mengawasi

- 8 April 2021, 20:45 WIB
 Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji.*
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji.* /HUMAS PEMPROV JATENG/

SEMARANGKU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Ahmad Daroji meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI untuk ikut mengawasi protokol kesehatan (prokes) saat ibadah shalat Tarawih sepanjang Ramadan nanti.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengatur prokes Tarawih. Yakni mengarahkan agar mushola atau masjid hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas saat digunakan untuk ibadah shalat Tarawih.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji menjelaskan, pengawasan prokes tidak harus dilakukan secara tegas. Bisa polisi dan tentara bisa mengawasi jamaah dengan cara membaur.

Baca Juga: Pendaftaran Online Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka Besok, Catat Persyaratannya!

Baca Juga: KODE Redeem ML Mobile Legends Terbaru 8 April 2021, Segera Tujar dan Dapatkan Hadiah!

“Saya sudah minta kepada Pak Kapolda dan Pak Pangdam, agar ada polisi atau tentara yang ikut jadi jemaah Jumatan atau tarawih di situ. Nah kalau ada aparat kan, jemaah jadi ewuh (sungkan) untuk suk-sukan (berdesakan),” terangnya, Kamis 8 April 2021.

MUI Jateng dan Kanwil Kemenag telah menyosialisasikan SE Menteri Agama, terkait ibadah di bulan Ramdan.

Ahmad Daroji berharap, SE Menag ini bisa dipedomani seluruh umat Islam, yang menjalankan ibadah.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 8 April 2021, Segera Tukar dengan Hadiah Garena Free Fire

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Dinkes Jateng Siapkan Skenario Vaksinasi Saat Ramadhan 2021, Ini Alasannya

Dalam SE Kemenag Nomor 3 tahun 2021 menyebutkan, jemaah salat fardhu maupun sunnah paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid.

Selain itu, harus menjaga jarak aman antarjemaah, menyediakan sabun, hand sanitizer, meniadakan karpet dan sajadah bagi umum.

Pengelola masjid atau musala disarankan untuk menunjuk personel yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 8 April 2021 Ada Kulfi, Radha Krishna, Shiva, Uttaran, Nazzar

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Gelar Rapat Persiapan Ramadhan, Ada Potensi Perbedaan Waktu Imsakiyah

Meski begitu, langkah pengawasan oleh aparat, hendaknya dilakukan dengan lunak. Selain itu, pengawasan hendaknya dilakukan pada masjid-masjid besar yang kemungkinan jemaahnya berasal dari luar wilayah.

“Untuk di pedesaan, edaran sudah dibuat, baik oleh MUI maupun Kemenag, tinggal nanti ketaatan dari warga. Tapi itu tadi, barangkali nanti aparat bisa ikut mirsani (melihat). Jemaahnya heterogen, seperti Baiturohman, MAJT, Kauman banyak jemaah dari luar perlu diketati di situ,” tandasnya. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x