Pemerintah Larang Mudik Lebarang Idul Fitri 2021, MUI: Kebaikan Kita Semua

- 27 Maret 2021, 15:01 WIB
Waketum MUI, Anwar Abbas dukung larangan mudik lebaran idul fitri 2021 dari pemerintah
Waketum MUI, Anwar Abbas dukung larangan mudik lebaran idul fitri 2021 dari pemerintah /ANTARA FOTO/Anom Prihantoro.

SEMARANGKU - Pemerintah mengeluarkan maklumat terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Hal ini disampaikan langsung Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Muhadjir Effendy mengatakan dikhawatirkan akan menimbulkan klatser baru Covid-19 di Indonesia.

Larangan mudik ini, lanjut Muhadjir Effendy, meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," tutur Muhadjir Effendi di Jakarta, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Link Live Steraming Indosiar PSM Makassar vs Bhayangkara Solo FC dan Borneo FC vs Persija

Baca Juga: Tonton LIDA 2021 Indosiar Secara Live Streaming Malam Ini, Sabtu 27 Maret 2021, KLIK Di sini!

Baca Juga: Live Streaming Piala Menpora Pertandingan PSM Makassar dan Bhayangkara Solo FC, Yuk Tonton Di sini!

Pertanyaan tersebut, mendapat dukungan langsung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x