SEMARANGKU - Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran pers mengatakan pemerintah larang mudk lebaran Idul Fitri 2021.
Larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 ini dikhawatirkan menimbulkan klatser baru pandemi Covid-19.
Meskipun mudik adalah suatu keharusan untuk merayakan lebaran bersama keluarga di kampung.
Namun, situasi pandemi saat ini memungkinkan untuk tradisi mudik harus ditiadakan demi menyelamatkan bangsa.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, Jumat 26 Maret 2021, Sumarno Klarifikasi, Aldebaran Langsung Lakukan Ini
Baca Juga: Chelsie Monica Sudah Sukses Jadi Atlet Catur Kelas Dunia di Usia Muda
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Terkejut Mendengar Keterangan Sumarno, Ada Nama Elsa
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdapat beberapa golongan yang tidak boleh melakukan mudik lebaran.
Golongan tersebut, yaitu: Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.