Hanya Dalam Waktu Singkat Polres KLaten Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Anak, Ternyata Begini!

- 28 Februari 2021, 19:00 WIB
Polres Klaten ungkap kasus penculikan dan tangkap pelaku dalam waktu singkat
Polres Klaten ungkap kasus penculikan dan tangkap pelaku dalam waktu singkat /

Namun bersangkutan berdomisili di Wilayah Kelurahan Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat dan anaknya berinsial, R-A-R, seorang perempuan.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di Mapolres Klaten, mengatakan, Pelaku melakukan penculikan terhadap korban tersebut dengan tujuan untuk menuntut kepada orang tua korban agar mengembalikan perhiasan yang disangka pelaku di ambil oleh orang tua korban.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Kembali Diberikan Mulai Maret, Kini Daya Aksesnya Lebih Luas

“Menurut Pelaku, dia membujuk rayu korban untuk di ajak makan bakso serta jalan-jalan di Yogyakarta, selanjutnya korban di bawa ke tempat kontrakan pelaku di Bogor,” Jelas Kapolres, Jum’at 26 Februari kemarin.

Kapolres juga menjelaskan Kronologis kejadian, pada hari Selasa 23 Februari kemarin, sekitar pukul 09.30 Wib, Korban RS bersama dengan anak dari MW sedang bermain di halaman rumah milik MW yang berada di Tegal Mampir, Joton, Jogonalan, Klaten.

Kemudian sekitar pukul 09.30 wib, MW melihat dan sempat berbicara dengan pelaku R-A-R dan I-R yang saat itu hendak mengajak/membawa pergi korban untuk diajak jalan-jalan ke jogja.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Kalau Dibuka? Pastikan Pahami Hal Berikut Agar Lolos

Lanjut Edy, sekitar pukul 12.00 wib anak korban belum pulang kerumah, sehingga ibunya berusaha mencari kerumah MW dan diberitahu oleh MW jika korban (RS) ikut pelaku yang bernama R-A-R.

Dan sekitar pukul 18.00 wib ibu korban menunggu di rumah sampai malam anaknya belum pulang kerumah dan mencoba menghubungi R-A-R melalui Hp mengatakan bahwa tidak bersama dengan anaknya, sehingga ibunya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 Unit Mobil Honda Brio warna putih tahun 2019 dengan Nopol AD 8523 XS, Beserta STNK dan BPKB atas nama IDA IRAWATI.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah