Ganjar Pranowo Lebih Utamakan Sosialisasi daripada Memberi Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi

- 15 Februari 2021, 18:31 WIB
Ganjar Pranowo tanggapi peraturan untuk memberi sanksi bagi yang tolak vaksinasi
Ganjar Pranowo tanggapi peraturan untuk memberi sanksi bagi yang tolak vaksinasi /Dok. Humas Prov Jateng/

Baca Juga: ANEH, Aldebaran Tidur Bareng Andin, Paginya Langsung Mual-mual, Hamil kah? Ikatan Cinta 15 Februari Malam Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Dalam Perpres ini disebutkan juga sanksi jika ada warga yang menolak divaksinasi COVID-19. Perpres Jokowi ini ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari dan diundangkan pada 10 Februari.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah