Polda Jateng Ungkap Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT Telkomsel Kerugian Senilai 1,2 Milyar

- 8 Februari 2021, 18:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil ungkap pencurian pulsa dan voucher game dari PT Telkomsel
Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil ungkap pencurian pulsa dan voucher game dari PT Telkomsel /Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Sumber dari YG Entertainment Bocorkan Informasi Comeback iKON

Baca Juga: Trik Jitu Dapatkan Kuota Internet Belajar dari Telkomsel! Cukup Pakai 3 Cara

Kasus tersebut Berawal dari temuan PT. Telkomsel dalam rentang waktu 6 bulan terhitung dari  bulan Juni 2020 s.d Januari 2021 terdapat transfer pulsa secara tidak wajar.

Diduga pencurian pulsa dari kartu Telkomsel pra bayar ke kartu pra bayar lain serta adanya pelanggan kartu pasca bayar Telkomsel yang mengeluhkan pembengkakan tagihan biaya telepon karena pembelian voucher game yang tidak pernah dilakukan oleh pelanggan.

"Ada indikasi di Indonesia terjadi di beberapa TKP, tapi yang berkembang ada di Telkomsel seputaran Jawa Tengah, Jogjakarta dan Sumsel," jelas Kapolda Jateng.

Baca Juga: Ada Aturan Baru! Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan BST Rp300 Ribu Bulan Februari di Kantor Pos

Baca Juga: YES! Kemnaker Akan Mencairkan Lagi BLT Subsidi Gaji, Ini Penyebab BSU Dilanjut Tahun 2021

Dari hasil Penyidik akhirnya Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus menangkap 3 (tiga) pelaku yang masing-masing memiliki peran yaitu RRS alias K sebagai pemodal, FDS sebagai eksekutor pencurian pulsa, pembelian voucher game dan registrasi kartu perdana ilegal dan ATS sebagai Eksekutor transfer pulsa.

Modus operandi para pelaku dengan melakukan transfer pulsa dari nomor HP pra bayar milik orang lain ke nomor HP milik pelaku dan membeli voucher game dari nomor HP pasca bayar milik orang. Setelah pulsa dan voucher game dirasa cukup selanjutnya pelaku menjual dengan harga lebih murah.

"Pelaku menjalankan aksinya secara otodidak, pelaku juga mengaku pernah bekerja di Telkomsel,"kata Dirreskrimsus, Kombes Pol Johanson Ronald.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x