Sudah Pernah Positif Covid-19, Wali Kota Semarang Hendi Tetap Dapat Jatah Vaksin?

- 12 Januari 2021, 07:30 WIB
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersiap meninggalkan RSUP dr Kariadi Semarang, Rabu, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersiap meninggalkan RSUP dr Kariadi Semarang, Rabu, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19. /ANTARA/

Baca Juga: Daftar Lokasi BBM Satu Harga yang Baru Dibangun di Indonesia Pada 2020

“Pada tahap awal, ada 5.450 nakes yang akan divaksin yang tersebar di 37 puskesmas, 20 rumah sakit, dan 1 Balai Kesehatan Masyarakat,” ucap Kepala Dinkes.

Seperti diberitakan sebelumnya, keterbatasan vaksin Covid-19 yang dimliki Indonesia di tahap pertama ini akan diprioritaskan bagi nakes yang belum pernah terpapar Covid-19.

Meski begitu, Wali Kota Semarang Hendi tetap dapat jatah dosis vaksin meski sudah pernah positif Covid-19 dan pernah dirawat intensif di rumah sakit. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x