Sudah Pernah Positif Covid-19, Wali Kota Semarang Hendi Tetap Dapat Jatah Vaksin?

- 12 Januari 2021, 07:30 WIB
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersiap meninggalkan RSUP dr Kariadi Semarang, Rabu, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersiap meninggalkan RSUP dr Kariadi Semarang, Rabu, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19. /ANTARA/

SEMARANGKU – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi, dipastikan mendapat vaksin tahap pertama meski sudah pernah positif Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah pusat akan memrioritaskan vaksin untuk mereka yang belum terkonfirmasi positif Covid-19, sementara Hendi sudah pernah. Bahkan tidak semua nakes di Semarang mendapat jatah vaksin tahap pertama.

Hendi terpapar Covid-19 pada 2 November 2020 lalu dan sempat dirawat secara intensif di RSUP dr Kariadi Semarang saat masih berstatus sebagai calon wali kota.

Baca Juga: Dr Tirta Tanggapi Izin Penggunaan Darurat dari BPOM, Bangga Hasilnya di Atas Standar WHO

Baca Juga: Ikut-ikutan Indonesia, Malaysia Juga Berlakukan PSBB Selama 14 Hari Pada Januari Ini

Meski sudah pernah terinfeksi Covid-19 hingga dirawat di rumah sakit, Wali Kota Semarang Hendi tetap mendapatkan jatah vaksin pada 14 Januari 2021 mendatang.

Sementara tenaga kesehatan (nakes) di Semarang belum semua mendapatkan vaksin karena keterbatasan porsi dosis vaksin Sinovac yang didapatkan Ibu Kota Jateng ini.

Di tahap pertama ini, Kota Semarang hanya mendapatkan jatah vaksin untuk 5.450 nakes dari total 15 ribuan nakes.

Baca Juga: Singapura Tawari Pencarian Jasad penumpang dan Bangkai Sriwijaya Air, Begini Jawaban Indonesia

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x