Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Ikuti Jokowi Jadi yang Pertama Suntik Vaksin Covid-19

- 11 Januari 2021, 19:43 WIB
Ganjar Pranowo mwngaku akan ikuti Jokowi jadi yang pertama disuntik vaksin Covid-19
Ganjar Pranowo mwngaku akan ikuti Jokowi jadi yang pertama disuntik vaksin Covid-19 /Dok. Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah mengaku akan mengikuti Presiden Jokowi sebagai orang pertama yang suntik vaksin Covid-19 Sinovac.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga berharap agar Forkompimda, nakes, hingga tokoh agama bisa ikuti Presiden Jokowi untuk suntik vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama di Indonesia.

Pernyataan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang menyebut akan mengikuti Presiden Jokowi untuk disuntik vaksin Covid-19 tersebut keluar usai mengetahui bahwa pihak MUI dan BPUM memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Daftar Lokasi BBM Satu Harga yang Baru Dibangun di Indonesia Pada 2020

Baca Juga: CEK FAKTA! Innalillah, Habib Rizieq Meninggal Dunia di Sel Tahanan Karena Ini

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan segera mendistribusikan vaksin ke kabupaten/kota. Ia juga memastikan penyuntikan vaksin (vaksinasi) di Jawa Tengah siap dimulai tanggal 14 Januari.

"Kami sudah siap semuanya. Jadi begitu BPOM mengeluarkan izin maka Dinkes tinggal menyebarkan. Sebenarnya rantai dingin sampai ke tingkat Puskesmas di Jawa Tengah sudah siap semua," ujar Ganjar Pranowo, dikutip dari keterangan yang diterima Semarangku, Senin, 11 Januari 2021.

Sebanyak 62.560 vaksin Covid-19 telah sampai di Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Januari 2021 lalu. Sejak saat itu vaksin disimpan di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Vaksin tidak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota karena masih menunggu izin penggunaan atau EUA dari BPOM.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PPKM, Semua Fasilitas Olahraga GBK Ditutup Sementara

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x