Ganjar Pranowo Tambah 3 Kabupaten Ini Terapkan Pembatasan Ketat 11-25 Januari

- 8 Januari 2021, 20:31 WIB
Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo. //Dok. Humas Prov Jateng

Baca Juga: Kabar Terbaru Vaksin Sinovac, MUI: Bahannya Terdiri dari Materi Halal dan Suci

‘’Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga ini akan kita ikutkan nanti,’’ ujar Ganjar Pranowo.

Sebelumnya Ganjar menyampaikan bahwa PKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 akan diberlakukan di tiga eks karesidenan yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya tetapi itu tidak berarti daerah lain bebas. Daerah-daerah lain akan terus dipantau berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.

"Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya 'alert'. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Polisi Eksekutor Anggota FPI di Jalan Tol

Baca Juga: Menteri BUMN dan Menkes Datangi Kantor KPK Soal Pengadaan Vaksin Covid-19 Rp60 Triliun

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

"Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi yustisi juga paralel. Kalau operasi yustisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan," katanya.

Dalam menghadapi pembatasan kegiatan masyarakat, Ganjar juga meminta untuk memaksimalkan kinerja Jogo Tonggo di level bawah atau komunitas terkecil.

Baca Juga: Militer Iran Rilis Pangkalan Rudal Bawah Tanah, Persiapan Perang Lawan AS?

Halaman:

Editor: Endro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x