33 Personel Polda Jateng Meninggal Karena Covid-19, Kapolda Jawa Tengah Ingatkan Hal Ini

- 30 Desember 2020, 21:17 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.*
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.* /Dok. Kapolda Jateng/

Baca Juga: DPR Dukung FPI Bubar, Herman Herry: FPI Memang Sudah Tidak Dianggap Sejak 2019

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta para anggota yang bertugas di lapangan juga dibekali dengan vitamin, hand sanitizer, serta obat dan jamu untuk menjaga stamina.

Lebih lanjut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberakan mengenai penindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan jajarannya.

Selama pandemi ini, Polda Jateng telah menertibkan 277.881 kegiatan yang dinilai melanggar penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Sekretaris FPI Munarman, Polda Metro Jaya: Naik ke Tingkat Penyidikan

Baca Juga: Waspada Tahun Baru 2021, Polri Ingatkan Masyarakat Potensi Bahaya Ini

Total ada sekitar 2 juta sanksi baik lisan atau tertulis yang dijatuhkan kepada para pelanggar protokol kesehatan.

“Sebanyak 229 tempat usaha ditutup sementara karena melanggar, dengan uang denda total sebesar Rp317 juta,” tandas Kapolda Jateng. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x