Gelontor Bankeu Rp 2,23 Triliun, Ganjar Pranowo Minta Proyek Dikerjakan Padat Karya di Jawa Tengah

30 Juli 2020, 11:00 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo / Humas Provinsi Jateng /

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menggelontorkan bantuan keuangan sebesar Rp 2,23 triliun. Bantuan keuangan yang akan diberikan kepada Kabupaten dan Kota dan desa di seluruh Jawa Tengah itu diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jateng di tengah wabah pandemi.

Ditemui di usai rapat terkait percepatan penyaluran bantuan keuangan di kantornya, Kamis (30/7), Ganjar Pranowo mewanti-wanti agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.

"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kita cadangkan dalam rangka penanganan Covid-19. Karena anggaran dari refocusing untuk Covid masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada Kabupaten/Kota dan desa," kata Ganjar.

Baca Juga: Penjualan McDonald's Secara Global Turun Akibat Lockdown dan Pandemi Covid-19

Harapannya, bantuan keuangan ini dapat mengungkit ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Apalagi, dirinya sudah memerintahkan agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara padat karya.

"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya. Sehingga, akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, bantuan Rp 2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp 1,04 triliun dan untuk desa Rp1,189 triliun.

Baca Juga: Kodak Ditunjuk Menjadi Industri Farmasi, Penuhi Kebutuhan Obat Dalam Negeri Amerika

"Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Prosentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut agar bisa segera terealisasi semuanya," kata dia.

Sementara untuk bantuan keuangan Kabupaten/Kota, Sumarno menerangkan ada tahapan yang mesti dilakukan, yakni verifikasi RKO, lelang dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan.

"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk Kabupaten/Kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," jelasnya.

Baca Juga: Ternyata Pesawat Tempur Sukhoi Su-27 Dibuat Dari Teknologi F-15 milik AS, Ini Cerita Awalnya

Berdasarkan SE Gubernur Jateng, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng akan dilaksanakan dengan padat karya. Pihaknya juga sedang menggodok juknis agar pelaksanaan padat karya itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik.

"Dengan padat karya itu, harapannya warga yang menganggur karena dampak covid-19, bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada," tutupnya. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler