Keterangan Pelapor Kasus Pemerkosaan di Boyolali Berubah, Polisi Segera Panggil GWS Untuk Dimintai Keterangan

26 Januari 2022, 18:22 WIB
Keterangan Pelapor Pemerkosaan di Boyolali Berubah, Polisi Segera Panggil GWS Untuk Dimintai Keterangan /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh pelapor berinisial R terus bergulir. 

Usai pelapor yaitu R memberikan keterangan terbarunya yang berbeda, kini pihak polisi pun akan memanggil GWS sebagai terduga pemerkosaan.

Melalui kuasa hukum, GWS mengaku bahwa perbuatan asusilanya dengan R karena mau sama mau sesuai dengan keterangan R terakhir kali.

Baca Juga: Dinaungi Bumi Kapetak Membuat Weton Ini Ditakdirkan Jadi Sosok Kaya Raya, Siapa Saja?

GWS menerangkan bahwa ia telah mengenal pelapor R serta suami usai ia mengunjungi rumah R beberapa kali. 

Diketahui bahwa rumah R dengan rumah GWS hanya berjarak 4 km saja. 

Terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan R itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Polda Jateng telah memanggil GWS untuk diambil keterangannya.

"Rencana GWS akan diperiksa penyidik beberapa hari ke depan," terang Kabidhumas.

Dirinya berharap agar pihak GWS yang sudah dilakukan pemanggilan, agar kooperatif dan hadir di penyidik Ditreskrimum untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Hati-hati Shio Ciong, Ini Cara Balikan Sial Jadi Keberuntungan di Tahun Macan Air 2022

"Kita dan masyarakat tentunya akan menunggu kasus ini terbuka dan jelas endingnya," katanya. 

"Yang salah akan di tampakkan salah dan yang benar pasti juga akan mendapatkan kebenarannya," lanjut Kabidhumas. 

Sedangkan penanganan perkara suami R yang menjadi tersangka karena menjadi bandar perjudian, Kabidhumas menyatakan kasus yang disidik Polres Boyolali itu sudah masuk tahap satu.

"Kapolda Jateng sangat atensi terhadap perkembangan kasus ini. Beliau sudah memerintahkan Ditreskrimum segera menuntaskan kasus laporan dugaan rudapaksa ini," katanya. 

"Beliau juga memerintahkan penanganan perkara perjudian di Boyolali ditangani secara cepat namun prosedural," kata Kabidhumas.

Baca Juga: Tanpa Disadari, Benda Disekitar Ini Adalah Jimat Pembawa Keberuntungan dan Bisa Lancarkan Rezeki

Kasus laporan R (28) yang mengaku diperkosa GWS (25), sempat menumbuhkan pertanyaan baru bagi penyidik Polda Jateng. Hasil visum dan rekaman CCTV menunjukkan bukti yang berbeda dengan beberapa keterangan R.

Belakangan, wanita asal Simo Boyolali itu merubah pengakuannya di depan penyidik bahwa tak ada unsur pemaksaan saat dia dan GWS melakukan hubungan badan di sebuah hotel kawasan Bandungan,  Kabupaten Semarang.

Kombes M Iqbal menegaskan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng berupaya taat prosedur dan profesional serta telah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus R.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Tags

Terkini

Terpopuler