Prioritas Kapolda Jateng Selama PPKM Darurat Jawa Tengah, Penimbun Alkes Hingga Penyebar Berita Hoaks

8 Juli 2021, 15:34 WIB
Prioritas Kapolda Jateng Selama PPKM Darurat Jawa Tengah, Penimbun Alkes Hingga Penyebar Berita Hoaks /Dok humas Polda Jateng

 

SEMARANGKU - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan prioritas Polda Jateng dalam penanganan selama PPKM Darurat di Jawa Tengah.

Prioritas Kapolda Jateng selama PPKM Darurat Jawa Tengah meliputi penimbun alat kesehatan, oksigen hingga penyebaran berita hoaks.

Pol Ahmad Luthfi tidak segansegan untuk menindak secara tegas bagi masyarakat yang ketahuan melakukan hal tersebut.

Hal disampaikan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Satu Desa Lockdown Usai Gelar Hajatan di Wonosobo, Ganjar Pranowo Sarankan Lakukan Ini

Baca Juga: Mama Sarah Meninggal Dunia di dalam Penjara, Saksikan Ikatan Cinta 8 Juli 2021 Malam Ini

“Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,” ungkap Kapolda dalam rilis diterima Semarangku.com.

Selain itu, Kapolda menjelaskan sejumlah 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar.

Menurutnya, Karanganyar tersebut daerah prioritas karena penyebaran Covid-19 paling rawan karena berbatasan dengan Jawa Timur.

Baca Juga: Kapolda Jateng Minta Aparatur Desa Ikut Andil Tangani PPKM Darurat Bersama-sama

Baca Juga: Evaluasi PPKM Darurat di Klaten, Kapolda Jateng: Semua Aparat Saling Kerja Sama Langsung Ambil Tindak Tegas!

Menurut Luthfi Pelaksanaan PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.

“PPKM Darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,”terangnya.

Kapolda juga menyampaikan agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.

“Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat.

"Mengagduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,”tutupnya.

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler