SEMARANGKU – Kapolda Jateg Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan harus ada perubahan dan penurunan angka Covid-19 di Klaten. Hal itu disampaikan saat gelar Apel Gelar Pasukan di Alun-Alun Klaten pada Rabu, 7 Juli 2021.
Kapolda Jateng meminta dalam pelaksanaan PPKM darurat ini Aparataur Desa mulai dari RT/RT, Lurah, Camat, Kepala Desa sampai ditingkat Bupati DAN Forkopimda Kabupaten Klaten untuk bergerak bersama-sama. “Tanpa itu kita biasa-biasa saja,” ujar Luthfi.
“Saya minta tolong PPKM Mikro yang bergerak jadi PPKM Darurat betul-betul dilaksanakan sampai nanti tanggal 20 Klaten tidak biasa-biasa saja,” ujar Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Kapolda Jateng : Ada Sanksi Bagi Penimbung Peralatan Medis dan Cari Keuntungan Sendiri
Secara teknis, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng akan membantu menyusun kegiatan mulai dari upaya preemtif, upaya preventif, treatment, sampai dengan penegakkan hukum.
Kapolda menyampaikan dengan himbauan saja tidak cukup membuat masyarakat patuh pada aturan PPKM Darurat, pihaknya berterimakasih pada Kodim dan Polres Klaten yang telah mengambil tindakan tegas pada masyarakat yang belum mematuhi aturan PPKM Darurat.
“Dengan himbauan saja tidak cukup, ada penanganan kasus pelanggaran di tempat kita, lanjutkan ke Polres untuk menyidik, biar jera,” tegas Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Covid-19 Boyolali Meningkat, Kapolda Jateng: Perketat Jalur Masuk dan Himbau Masyarakat Di rumah Aja
Kapolda menuturkan, sudah satu tahun lebih pihaknya menangani covid-19 sehingga menurutnya tidak perlu menghimbau lagi, “Yang kita perlu sekarang itu ambil tindakan, didik masyarakat kita tentang aturan-aturan yang berlaku di wilayah Kita,” ujarnya. *(saibumi)*