Penipuan Modus Baru, Pejabat Minta Rekening Pondok Pesantren, Nama Bupati Kudus Tercemar

21 Mei 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi penipuan modus baru yang mengatasnamakan pejabat kemudian meminta rekening pondok pesantren dengan dalih akan memberikan bantuan. /Pixabay

SEMARANGKU – Muncul penipuan modus baru yang mengincar pondok pesantren. Penipu mengatasnamakan pejabat untuk meminta uang pengurus pondok pesantren.

Pelaku penipuan menghubungi pengurus pondok pesantren lewat pesan singkat. Dengan memperkenalkan diri sebagai pejabat, penipu tersebut meminta nomer rekening pondok pesantren dengan alasan untuk diajukan bantuan.

Setelah nomer rekening diberikan, penipu mengirimkan bukti transfer palsu lengkap dengan nominal yang cukup besar.

Penipuan gaya baru dengan dalih ingin membantu pondok pesantren ini mencatut nama Bupati Kudus, Hartopo.

Baca Juga: Ada Modus Baru Penipuan Jual Beli Online, Penjual di Nganjuk Jadi Korban, Ini Kronologinya

Nama Hartopo dimanfaatkan penipu untuk mendapatkan uang dari pondok pesantren. Total sudah ada tiga pondok pesantren di Kudus yang menjadi korban penipuan modus baru ini.

Penipu yang menggunakan nama Bupati Kudus membuat bukti transfer palsu yang menunjukkan telah mengimkan uang sebesar Rp22,5 juta ke rekening pondok pesantren yang jadi sasaran penipuan.

Dari nominal tersebut penipu meminta mentransferkan uang sebesar Rp6 juta kepada Yayasan Assalaam yang diduga merupakan yayasan fiktif milik pelaku penipuan.

Dalam percakapan via Whatsapp disebutkan uang tersebut dibagi untuk Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp10 juta, anak yatim sekitar tempat tinggal ustaz Rp6 juta, dan untuk Yayasan Assalaam Rp6 juta, dan sisanya untuk ustaz. Penipu juga menyertakan nomor rekening Yayasan Assalaam yang diduga milik pelaku sendiri.

Baca Juga: Penipu SMS dan Telepon Abal-abal Bisa Dipenjara 20 Tahun

“Selama beberapa bulan terakhir memang ada tiga kasus penipuan mencatut nama saya dengan sasaran ponpes di Kudus. Sebaiknya jangan terlalu percaya atau mudah percaya. Silakan pihak yang merasa butuh kepastian terkait hal tersebut untuk menghubungi saya langsung,” kata Hartopo, Jumat 21 Mei 2021.

Hatopo menegaskan, dirinya tidak mungkin meminta rekening yayasan atau pondok pesantren untuk memberikan bantuan. Sebab, sebagai bupati, ada prosedur birokarasi untuk memberikan bantuan. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler