SEMARANGKU – Pertanyaan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair ke rekening karyawan masih sering terdengar.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 disebut akan kembali cair ke rekening karyawan yang memenuhi syarat yang ditentukan.
Ketahui proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 di mana bantuan ini diberikan kepada karyawan dengan besaran Rp2,4 juta per penerima.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker tengah berupaya mengusulkan kembali pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
“Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini,” kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun, Aswansyah menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut tentu harus ada persetujuan dari Kemenkeu dan penyesuaian dengan regulasi keuangan negara.
Baca Juga: Mantap TNI Berhasil Tembak Mati Komandan Pasukan Pintu Angin Kelompok Teroris Lekagak Telenggen,
Dengan demikian, BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 akan kembali dicairkan kepada karyawan yang terdaftar sebagai penerima namun belum mendapatkannya hingga tutup buku pada tahun 2020.