Baca Juga: Geger di Twitter! Mahfud MD Sebut Kehancuran Negara Karena Pemerintahannya, Ada Apa?
Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Lagi dan Ada Tambahan Baru, Cek Cara Dapatnya!
Jadi menurut Rarie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, tindakan yang dilakukan TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban baliho yang melanggar aturan tersebut telah sesuai dalam undang-undang yang berlaku. ***