Begini Alur Lapor BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Gelombang 2 yang Belum Cair

- 21 November 2020, 16:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.*
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.* /Semarangku.com

Baca Juga: CATAT! Deretan Rekening Ini Tak Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 ke Karyawan

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap 1 Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Untuk tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap 4 disalurkan ke 2.442.289 pekerja/buruh.

Baca Juga: SAUTO Expo 2020 Pameran Otomotif Terbesar di Jateng Gelar Promo Saat Masa Pandemi

Baca Juga: Sudah Cukup Usia, Jin BTS Siap Wamil Tapi Pemerintah Korea Selatan Malah Lakukan Ini

Menaker Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang masuk kriteria di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Ricky Yacobi Meninggal Dunia, Ini Karir Pemain Sepak Bola Indonesia Pertama yang Hijrah ke Jepang

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x