Baca Juga: 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Ditransfer ke Karyawan
Pihak Amphuri mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait pedoman penyelenggaraan umrah di tengah pandemi COVID-19.
Zaky juga menyebutkan bahwa pelaksanaan umrah agar jamaah tetap terja telah dijelaskan secara detail dalam Keputusan Menteri Agama No. 719/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi COVID-19.
“Insya Allah Amphuri akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemerintah/Kemenag dalam penyelenggaraan umrah dan haji,” katanya.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tahap 3 Macet? Ini Penyebabnya
Baca Juga: Telkomsel Sediakan Bingkisan Menarik untuk Para Guru dan Tenaga Pendidik, Penasaran? Yuk Cek
Telah diberitakan sebelumnya Kementerian Agama telah menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menutup proses visa umrah jamaah Indonesia seiring dengan evaluasi pelaksanaan umrah di negara itu keada jamaah luar negeri.
Evaluasi tersebut telah dilakukan setelah 13 jamaah dinyatakan positif COVID-19 di Arab Saudi. Ternayta belasa orang tersebut merupakan jamaah umrah yang berasal dari Indonesia.
Mereka merupakan jamaah dari dua penerbangan pertama yaitu penerbangan yang dilakukan pada tanggal 1 dan 3 November 2020. Sedangkan jamaah umrah pada penerbangan tanggal 8 November 2020 yang berasal dari Indonesia dan Pakistan dipastikan nihil kasus COVID-19.***