Rejeki Guru Honorer! Dapat Subsidi Gaji BSU hingga Bisa Jadi ASN-PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya

- 18 November 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi guru honorer terdampak Covid-19 akan menerima BLT Subsidi Gaji Rp1,8 juta.
Ilustrasi guru honorer terdampak Covid-19 akan menerima BLT Subsidi Gaji Rp1,8 juta. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Baca Juga: Baru Nih! Telkomsel Beri Hadiah Uang Gratis Rp1,5 Juta Jika Kamu Penuhi Syarat Berikut Ini

Menurut Nadiem, bila guru honorer lulus menjadi ASN PPPK maka tingkat kesejahteraannya akan meningkat.

Dengan menjadi ASN, gaji yang diperoleh akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat yang saat ini dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Adapun bantuan subsidi upah BSU atau BLT Guru honorer Kemendikbud menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang diberikan pemerintah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sambil Tunggu Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair, Yuk Ambil Hadiah Uang Rp 5 Juta dari Telkomsel

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 vs S21 Ultra, Komparasi Spesifikasi dan Harga Smartphone Samsung Seri Terbaru

Menurut Nadiem Makarim, yang akan menerima bantuan ini adalah dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan. Kemudian juga tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium serta tenaga administrasi.

BSU atau BLT Guru honorer Kemendikbud yang akan diterima adalah sebesar Rp 1,8 juta dan diberikan sekaligus dalam satu tahap.

Bantuan tersebut rencananya ditargetkan untuk menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Guru Honorer dan Tenaga Non PNS Dapat BLT BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta, Ini Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah