Jokowi Tegas! Ini Nasib Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Usai Kapolda Metro Jaya-Jabar Dicopot

- 17 November 2020, 07:35 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta /

Jokowi meminta meminta Mendagri Tito Karnavian tidak pandang bulu dalam mengingatkan atau menegaskan kepada para kepala daerah, termasuk Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

"Saya minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Perang Dingin China vs AS Memanas, Amerika Serikat disebut Gak Bernyali

Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap Covid-19 dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Presiden Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Pedulikan Trump yang Ogah Ngaku Kalah, Biden Gercep Gandeng Perusahaan Besar AS untuk Hal Ini

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemsetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah