Baca Juga: Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Tindak Pelanggar Prokes, Habib Rizieq Hati-Hati
Lebih lanjut presiden juga meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas siapapun yang melanggar pembatasan sosial.
“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” ucapnya.
Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan hingga menegur bila perlu, jika ada kepala daerah yang membuat kerumunan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Soal Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq, Siap Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Baca Juga: Hanya Pakai KTP NIK Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening
“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” ucapnya.
Menyayangkan hal yang telah terjadi, presiden kembali mengingatkan perjuangan para tenaga medis dalam memerangi virus Covid-19 ini.
“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada,” ucapnya.***