Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Tindak Pelanggar Prokes, Habib Rizieq Hati-Hati

- 16 November 2020, 18:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintah ke Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes, terkait Habib Rizieq?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintah ke Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes, terkait Habib Rizieq? /twitter/Jokowi

Baca Juga: Geram! Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq Adalah Pembunuh di Indonesia, Ini Ungkapannya

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan."

 Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020 Kado Terindah Suzuki di Usianya yang ke 100 Tahun

Baca Juga: Hasil Balap MotoGP Valencia 2020 Joan Mir Juara Dunia 2020, Banyak Rekor Aneh Terpecahkan!

Selain itu Presiden Jokowi juga mulai menunjukkan ketegasan dan terlihat marah dengan adanya kerumunan massa akhir-akhir ini di Jakarta khsusnya dengan adanya acara di kediaman habib Rizieq.

Melalui akun Twitter @jokowi Presisen Joko Widodo atau Jokowi banyak memberikan uraian kata yang intinya akan bertindak tegas kepada pelanggar prokes, sepertinya ini terkait dengan acara penyambutan dan acara Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya itu Pemerintah juga akan bertindak tegas kepada pelanggar dan sudah komitmen untuk bubarkan kerumunan massa jika terjadi lagi. Acara seperti di tempat Habib Rizieq sepertinya bakal berakhir disini jika tidak mau ditindak tegas aparat.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP NIK Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Mahfud MD Singgung Soal Keamanan, Ini Katanya!

Dalam Tweet akun Jokowi disebutkan jika butuh ketegasan aparat dan kepala daerah untuk meminimalisasi kerumunan massa demi pencegahan Covid-19. Bunyi tweet Jokowi yang terbaru adalah seperti ini:

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x