Baca Juga: Hijab Makin Eksis, New Zealand Resmi Umumkam Desain Seragam untuk Polwan Muslim
Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.
Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua dengan total anggaran Rp5,8 triliun
Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.
Baca Juga: Aneh, 6 Makanan yang Justru Sebabkan Lapar Jika Dimakan, Pernah Mencoba?
Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Corona Covid-19 Tertinggi Pekan Awal November, Indonesia di Posisi Ini
- Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
- Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun
Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
Baca Juga: Valentino Rossi: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Dia Sangat Layak, Masih Muda dan Kuat!
Baca Juga: Real Madrid Sebut Akan Kuasai Sepak Bola Dunia dengan Wujud Baru Santiago Bernabeu
- Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
- Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:
Baca Juga: Bak Manfaatkan Momen, Oposisi Emmanuel Macron Ikut Kecam Pernyataan Tentang Umat Islam