YES, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Termudah Cek Penerima Via kemnaker.go.id

- 14 November 2020, 21:01 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.*
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.* /Tangkapan Layar login kemnaker.go.id/

SEMARANGKU – Yes, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 akhirnya cair, berikut cara mudah cek penerima via kemnaker.go.id.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah dipastikan cair ke rekening pekerja baik yang menggunakan bank himbara maupun non himbara.

Ada cara mudah untuk mengecek BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 yaitu melalui laman resmi kemnaker.go.id.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair November Hanya Untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk? Cek di Sini

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (12/11) sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman resmi Kemnaker.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.

Menaker Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Baca Juga: Hijab Makin Eksis, New Zealand Resmi Umumkam Desain Seragam untuk Polwan Muslim

Baca Juga: Aneh, 6 Makanan yang Justru Sebabkan Lapar Jika Dimakan, Pernah Mencoba?

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua dengan total anggaran Rp5,8 triliun

Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Corona Covid-19 Tertinggi Pekan Awal November, Indonesia di Posisi Ini

Baca Juga: Valentino Rossi: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Dia Sangat Layak, Masih Muda dan Kuat!

  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Real Madrid Sebut Akan Kuasai Sepak Bola Dunia dengan Wujud Baru Santiago Bernabeu

Baca Juga: Terjadi 26 Kali Gempa Bumi di Sumut-Aceh Pada Pekan Kedua Bulan November, Ini Kronologinya!

  1. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  2. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  3. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  6. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: Bak Manfaatkan Momen, Oposisi Emmanuel Macron Ikut Kecam Pernyataan Tentang Umat Islam

Baca Juga: Geger! Israel Bakal Nyatakan Perang dengan Iran Jika Joe Biden Lakukan Hal Ini, Obama Juga Terkait

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No. Rekening: *************

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x